Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan adanya MPP ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat merasakan manfaat positif karena adanya kemudahan, keterpaduan, kenyamanan dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Semarang.


REGULASI MPP



FASILITAS MPP


Pojok Baca

Pojok Baca

Tempat Bermain Anak

Ruang Laktasi

Ruang Investasi dan Prioritas

Ruang Pengaduan

Box Charger