Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang
Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan adanya MPP ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat merasakan manfaat positif karena adanya kemudahan, keterpaduan, kenyamanan dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Semarang.
REGULASI MPP
FASILITAS MPP
Pojok Baca
Tempat Bermain Anak
Ruang Laktasi
Ruang Investasi dan Prioritas
Ruang Pengaduan
Box Charger