Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan adanya MPP ini, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat merasakan manfaat positif karena adanya kemudahan, keterpaduan, kenyamanan dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Semarang.


REGULASI MPP




      FASILITAS MPP


      Pojok Baca

      Tempat Bermain Anak

      Ruang Laktasi

      Ruang Investasi dan Prioritas

      Ruang Pengaduan

      Box Charger