Kantor Pelayanan Pajak Pratama Salatiga
Alamat : Jl. Diponegoro No.163, Sidorejo Lor, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50714
Layanan MPP :
1. Asistensi Layanan Mandiri
Persyaratan :
- Datang langsung dengan membawa KTP dan NPWP (jika memerlukan asistensi terkait data perpajakan wajib pajak)
- Datang langsung dengan membawa KTP, dan KK (jika memerlukan asistensi pendaftaran NPWP)
Prosedur :
- Menunjukkan KTP, NPWP, dan atau KK
- Menjelaskan terkait kebutuhan asistensi yang diperlukan kepada petugas
- Petugas akan memberikan asistensi layanan mandiri sesuai dengan kebutuhan wajib pajak
Jangka Waktu : 1 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Produk sesuai dengan asistensi layanan mandiri yang dibutuhkan oleh wajib pajak
2. Aktivasi E-FIN
Persyaratan :
- Aktivasi e-fin WP Orang Pribadi
- Permohonan aktivasi e-fin (formulir disediakan oleh petugas)
- Fotokopi KTP
- Fotokopi NPWP
- Aktivasi e-fin WP Badan
- Permohonan aktivasi e-fin dan distempel oleh pemohon (formulir disediakan oleh petugas)
- Fotokopi KTP Pengurus
- Fotokopi NPWP pribadi pengurus
- Fotokopi NPWP badan
- Pengurus yang dimaksud diatas harus datang langsung saat pengajuan aktivasi e-fin (pengurus adalah pengurus yang tercantum di dalam akta)
Prosedur :
- Lengkapi berkas persyaratan (harus diajukan langsung oleh yang bersangkutan)
- Ajukan permohonan ke Gerai KPP Pratama Salatiga di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan memproses permohonan dan menerbitkan e-fin wajib pajak
Jangka Waktu : 1 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Kode e-fin
3. Pembuatan Kode Billing Pembayaran Pajak Tanpa Akun
Persyaratan :
- NPWP Pemohon kode billing
- Data pajak yang akan dibuatkan kode billing, meliputi :
- Kode jenis pajak
- Kode jenis setoran
- Masa pajak
- Tahun pajak
- NOP (khusus untuk pengalihan ha katas tanah dan atau bangunan)
- Jumlah pajak yang akan dibayarkan
- Uraian kode billing (tidak wajib)
- NPWP lawan transaksi (apabila akan membuat kode billing pemotongan atau pemungutan pajak)
Prosedur :
- Lengkapi persyaratan
- Ajukan permohonan ke Gerai KPP Pratama Salatiga di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan memproses permohonan dan mencetak kode billing yang diajukan oleh wajib pajak
Jangka Waktu : 1 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Kode billing
4. Informasi KSWP
Persyaratan :
- KSWP Orang Pribadi
- Datang langsung dan menunjukkan KTP asli kepada petugas
- Membawa data NPWP dan password akun DJP Online (petugas akan melakukan asistensi terkait informasi KSWP di situs DJP Online)
- KSWP Badan
- Pengurus yang ada dalam akta datang langsung dan menunjukkan KTP asli dan NPWP asli badan kepada petugas
- Membawa data NPWP dan password akun DJP Online (petugas akan melakukan asistensi terkait informasi KSWP di situs DJP Online) Fotokopi NPWP pribadi pengurus
Prosedur :
- Lengkapi persyaratan
- Ajukan permohonan ke Gerai KPP Pratama Salatiga di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan memproses memberikan asistensi meliihat informasi KSWP melalui situs DJP Online milik wajib pajak
Jangka Waktu : 1 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Data informasi KSWP
5. Konsultasi Perpajakan Terbatas
Persyaratan :
- Datang langsung dengan membawa KTP dan NPWP (jika memerlukan asistensi terkait data perpajakan wajib pajak)
Prosedur :
- Lengkapi persyaratan
- Menjelaskan hal-hal yang kurang dimengerti terkait perpajakan kepada petugas
- Petugas akan menjelaskan sesuai dengan SOP dan peraturan terkait hal-hal yang ditanyakan oleh wajib pajak
Jangka Waktu : 1 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Penjelasan hal-hal yang ditanyakan oleh wajib pajak