Kantor Pelayanan Pajak Pratama Salatiga

Alamat : Jl. Diponegoro No.163, Sidorejo Lor, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50714


Layanan MPP :


Persyaratan :

  1. Datang langsung dengan membawa KTP dan NPWP (jika memerlukan asistensi terkait data perpajakan wajib pajak)
  2. Datang langsung dengan membawa KTP, dan KK (jika memerlukan asistensi pendaftaran NPWP)

Prosedur :

  1. Menunjukkan KTP, NPWP, dan atau KK
  2. Menjelaskan terkait kebutuhan asistensi yang diperlukan kepada petugas
  3. Petugas akan memberikan asistensi layanan mandiri sesuai dengan kebutuhan wajib pajak

Jangka Waktu : 1 hari

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : Produk sesuai dengan asistensi layanan mandiri yang dibutuhkan oleh wajib pajak

Persyaratan :

  1. Aktivasi e-fin WP Orang Pribadi
    • Permohonan aktivasi e-fin (formulir disediakan oleh petugas)
    • Fotokopi KTP
    • Fotokopi NPWP
  2. Aktivasi e-fin WP Badan
    • Permohonan aktivasi e-fin dan distempel oleh pemohon (formulir disediakan oleh petugas)
    • Fotokopi KTP Pengurus
    • Fotokopi NPWP pribadi pengurus
    • Fotokopi NPWP badan
    • Pengurus yang dimaksud diatas harus datang langsung saat pengajuan aktivasi e-fin (pengurus adalah pengurus yang tercantum di dalam akta)

Prosedur :

  1. Lengkapi berkas persyaratan (harus diajukan langsung oleh yang bersangkutan)
  2. Ajukan permohonan ke Gerai KPP Pratama Salatiga di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan memproses permohonan dan menerbitkan e-fin wajib pajak

Jangka Waktu : 1 hari

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : Kode e-fin

Persyaratan :

  1. NPWP Pemohon kode billing
  2. Data pajak yang akan dibuatkan kode billing, meliputi :
    • Kode jenis pajak
    • Kode jenis setoran
    • Masa pajak
    • Tahun pajak
    • NOP (khusus untuk pengalihan ha katas tanah dan atau bangunan)
    • Jumlah pajak yang akan dibayarkan
    • Uraian kode billing (tidak wajib)
    • NPWP lawan transaksi (apabila akan membuat kode billing pemotongan atau pemungutan pajak)

Prosedur :

  1. Lengkapi persyaratan
  2. Ajukan permohonan ke Gerai KPP Pratama Salatiga di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan memproses permohonan dan mencetak kode billing yang diajukan oleh wajib pajak

Jangka Waktu : 1 hari

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : Kode billing

Persyaratan :

  1. KSWP Orang Pribadi
    • Datang langsung dan menunjukkan KTP asli kepada petugas
    • Membawa data NPWP dan password akun DJP Online (petugas akan melakukan asistensi terkait informasi KSWP di situs DJP Online)
  2. KSWP Badan
    • Pengurus yang ada dalam akta datang langsung dan menunjukkan KTP asli dan NPWP asli badan kepada petugas
    • Membawa data NPWP dan password akun DJP Online (petugas akan melakukan asistensi terkait informasi KSWP di situs DJP Online) Fotokopi NPWP pribadi pengurus

Prosedur :

  1. Lengkapi persyaratan
  2. Ajukan permohonan ke Gerai KPP Pratama Salatiga di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan memproses memberikan asistensi meliihat informasi KSWP melalui situs DJP Online milik wajib pajak

Jangka Waktu : 1 hari

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : Data informasi KSWP

Persyaratan :

  1. Datang langsung dengan membawa KTP dan NPWP (jika memerlukan asistensi terkait data perpajakan wajib pajak)

Prosedur :

  1. Lengkapi persyaratan
  2. Menjelaskan hal-hal yang kurang dimengerti terkait perpajakan kepada petugas
  3. Petugas akan menjelaskan sesuai dengan SOP dan peraturan terkait hal-hal yang ditanyakan oleh wajib pajak

Jangka Waktu : 1 hari

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : Penjelasan hal-hal yang ditanyakan oleh wajib pajak