DPMPTSP Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. Gatot Subroto No.104 A, Cirebonan, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50517


Layanan MPP


1. Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

Persyaratan :

  1. Form Surat Permohonan IPPT (bermaterai)
  2. Fotocopy KTP Pemohon (rangkap 2)
  3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Penguasaan Tanah/ Sertifikat (rangkap 2)
  4. Fotocopy PBB
  5. Fotocopy Akte Pendirian/ Pengesahan Badan Hukum (bagi perusahaan)
  6. Surat Pernyataan kesanggupan penggunaan tanah sesuai ijin yang diberikan.
  7. Surat Pernyataan Tanah tidak dalam sengketa yang diketahui     Kelurahan/Kades
  8. Rencana Kegiatan Pembangunan.
  9. Gambar Rencana Penggunaan Tanah.
  10. Surat Pernyataan Benar-Benar Untuk Rumah Tinggal ( u/k Rumah Tinggal (Bermaterai))
  11. Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kantor Pertanahan.

Prosedur :

  1. Lengkapi berkas persyaratan
  2. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 2 minggu

Biaya/ Tarif : Gratis

Produk Layanan : Dokumen Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah

Download File :

2. Surat Keterangan Penelitian (SKP)

Persyaratan :

  1. Form Permohonan SKP)
    • Untuk peneliti perseorangan diketahui lurah / Kepala desa tempat domisili peneliti
    • Untuk peneliti dari lembaga pendidikan, perguruan tinggi, peneliti badan usaha, peneliti organisasi Kemasyarakatan diketahui oleh pimpinan yang membidangi
  2. Proposal penelitian dalam Bahasa Indonesia yang memuat:
    • Latar Belakang
    • Maksud dan Tujuan
    • Ruang Lingkup
    • Jangka Waktu Penelitian
    • Nama Peneliti
    • Sasaran
    • Target Penelitian
    • Metode Penelitian
    • Lokasi Penelitian, dan
    • Hasil yang diharapkan dari penelitian
  3. Surat pernyataan untuk menaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Surat pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan dokumen / berkas yang diserahkan
  5. ldentitas peneliti terhadap : Peneliti perseorangan , Peneliti Kelompok, Sadan Usaha, Organisasi Tidak Kemasyarakatan, Organisasi Kemasyarakatan Persyaratan Meliputi :
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk ketua tim
    • Pasfoto Berwarna 4×6
    • Fotokopi surat pengesahan sebagai badan hukum (Bila badan Usaha), Fotokopi surat keterangan terdaftar (Ormas),
    • Foto kopi surat pengesahan badan hukum organisasi kemasyarakan (Bila ormas berbadan hukum)

Prosedur :

  1. Lengkapi berkas persyaratan
  2. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 10 hari

Biaya / Tarif : Gratis

Produk Layanan : Dokumen Surat Keterangan Penelitian

Download File :

3. Surat Izin Reklame

Persyaratan :

  1. Form Permohonan Izin Reklame
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
  3. Surat kuasa bermeterai Rp. 10.000,- apabila dikuasakan
  4. Fotocopy akta pendirian perusahaan bagi yang berbadan hukum;
  5. Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) reklame untuk ukuran 12 m atau lebih;
  6. Gambar konstruksi reklame dan perhitungannya;
  7. Gambar atau foto dan denah lokasi rencana peletakan reklame;
  8. Ijin tertulis pemilik lahan;
  9. Ijin reklame asli bagi perpanjangan Ijin Penyelenggaraan reklame & bukti lunas pajak terakhir.

Prosedur :

  1. Lengkapi berkas persyaratan
  2. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 5 hari

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Reklame

Download Formulir :

SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) bisa dilihat di sini

4. Pendampingan OSS RBA

Persyaratan :

  1. Form Permohonan Pendampingan
  2. KTP
  3. Email aktif
  4. Nomor HP aktif
  5. Kelengkapan berkas sesuai KBLI  ( soft copy/ hard copy)

Prosedur :

  1. Mengisi Form Permohonan Pendampingan
  2. Datang Ke Gerai DPMPTSP dengan membawa kelengkapan berkas terkait izin yang akan dibuat di OSS

Jangka Waktu : ± 1 hari

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : Pendampingan OSS

Download File :

5. Pendampingan LKPM

Persyaratan :

  1. Akun OSS RBA
  2. Kelengkapan berkas yang akan dilaporkan.

Prosedur :

  1. Mengisi Buku Permohonan Pendampingan
  2. Datang Ke Gerai DPMPTSP dengan membawa kelengkapan berkas.

Jangka Waktu : ± 1 hari

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : Pendampingan LKPM

6. Izin Kerja Perekam Medis

Persyaratan :

  1. Form Permohonan Izin Kerja Perekam Medis (download formulir di sini)
  2. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki SIP;
  3. Fotocopy KTP
  4. Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
  5. Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
  6. Fotocopy STR Yang Dilegalisir;
  7. Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
  8. Surat Keterangan Sisdmk;

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Kerja Perekam Medis

SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) bisa dilihat di sini

7. Izin Praktek Dokter Dan Dokter Spesialis

Persyaratan :

  1. Form Permohonan Praktek Dokter dan Dokter Spesialis (download formulir di sini)
  2. Fc STR yang diterbitkan dan dilegalisasi asli oleh KKI;
  3. Surat pernyataan memiliki tempat praktek disertai checklist/daftar tilik (untuk praktik perorangan) atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya;
  4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar ( memakai jas Pofesi, latar merah );
  5. Surat persetujuan dari atasan langsung bagi Dokter atau Dokter Gigi yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara purna waktu;
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP(surat izin Praktik);
  7. Surat Keterangan dari Puskesmas wilayah tempat praktiknya (bagi DPP dan Klinik);
  8. Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  9. Fc dokumen Akta kepemilikan Tanah atau surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraan Kegiatan. (bagi pengajuan DPP baru);
  10. Fc KTP;
  11. Fc Ijazah legalisir;
  12. Fc SIP lain (jika ada);
  13. Fc dokumen Akta kepemilikan tanah atau surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraankegiatan. (untuk praktik mandiri)
  14. Melampirkan Surat Keterangan SISDMK print dari https://sisdmk.kemkes.go.id
    • Username         : alamat email Faskes
    • Password : 123456
    • Klik Input data→SDMK→Search data Pemohon→Pekerjaan→Print data sesuai tempat praktek pemohon yang akan diajukan.

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktek Dokter dan Dokter Spesialis

8. Izin Kerja Radiografer

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin SIKR (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
  3. fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
  4. Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
  5. Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
  6. Fotokopi KTP;
  7. Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
  8. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
  9. Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga);
  10. Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
  11. Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK);

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Kerja Radiografer

9. Izin Praktik Dokter Gigi

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin Praktik Dokter Gigi (download formulir di sini);
  2. Fc STR yang diterbitkan dan dilegalisasi asli oleh KKI;
  3. Surat pernyataan memiliki tempat praktek disertai checklist/daftar tilik (untuk praktik perorangan) atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya;
  4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar ( memakai jas Pofesi, latar merah );
  5. Surat persetujuan dari atasan langsung bagi Dokter atau Dokter Gigi yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara purna waktu;
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP(surat izin Praktik);
  7. Surat Keterangan dari Puskesmas wilayah tempat praktiknya (bagi DPP dan Klinik);
  8. Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  9. Fc dokumen Akta kepemilikan Tanah atau surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraan Kegiatan. (bagi pengajuan DPP baru);
  10. Fc KTP;
  11. Fc Ijazah legalisir;
  12. Fc SIP lain (jika ada);
  13. Fc dokumen Akta kepemilikan tanah atau surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraankegiatan. (untuk praktik mandiri);
  14. Melampirkan Surat Keterangan SISDMK print dari https://sisdmk.kemkes.go.id
    • Username         : alamat email Faskes
    • Password : 123456
    • Klik Input data→SDMK→Search data Pemohon→Pekerjaan→Print data sesuai tempat praktek pemohon yang akan diajukan

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Dokter Gigi

10. Izin Kerja Refraksionis Optiseien

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin Kerja Refraksionis Optiseien (download formulir di sini);
  2. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki SIP;
  3. Fotocopy KTP;
  4. Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
  5. Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
  6. Fotocopy STR Yang Dilegalisir;
  7. Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
  8. Surat Keterangan Sisdmk;
  9. Surat Permohonan SIP/SIK;

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Kerja Refraksionis Optiseien

11. Izin Praktek Elektromedis

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin SIP-Elektromedis (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
  3. fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
  4. Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
  5. Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
  6. Fotokopi KTP;
  7. Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
  8. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
  9. Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
  10. Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
  11. Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK).

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktek Elektromedis

12. Izin Kerja Tenaga Sanitarian

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin Kerja Tenaga Sanitarian (download formulir di sini);
  2. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki SIP;
  3. Fotocopy KTP;
  4. Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut ;
  5. Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
  6. Fotocopy STR Yang Dilegalisir;
  7. Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
  8. Surat Keterangan Sisdmk;
  9. Surat Permohonan SIP/SIK.

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Kerja Tenaga Sanitarian

13. Izin Praktik Ahli Teknologi Lab Medik

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin SIP-ATLM (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
  3. fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
  4. Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
  5. Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
  6. Fotokopi KTP;
  7. Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang ;
  8. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
  9. Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
  10. Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
  11. Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK)

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Ahli Teknologi Lab Medik

14. Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin SIPA (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir ;
  3. fotokopi STRA  yang sudah dilegalisir( jika bukan STR elektronik);
  4. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP;
  5. Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
  6. Fotokopi KTP;
  7. Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang ;
  8. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar (bukan foto selfie);
  9. Fotokopi SIPA pertama jika mengajukan SIPA kedua dan Fotokopi SIPA pertama dan kedua jika mengajukan SIPA ketiga;
  10. Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
  11. Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK) dan sudah di tandatangani petugas SDMK
  12. Profil singkat Fasilitas Kesehatan yang mencantumkan minimal jam buka faskes, Jumlah SDMK, Jam Kerja SDMK;
  13. Fc Akta pendirian Apotek/Sarana kefarmasian (untuk pengajuan SIPA Baru pada sarana kefarmasian yang baru).

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)

15. Izin Tenaga Teknis Kefarmasian

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin SIPTTK (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
  3. fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
  4. Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
  5. Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
  6. surat rekomendasi dari PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) Cab. Kabupaten Semarang;
  7. Fotokopi KTP;
  8. Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
  9. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
  10. Fotokopi SIPTTK pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
  11. Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
  12. Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga.

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Tenaga Teknis Kefarmasian

16. Izin Praktik Bidan

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas (download formulir di sini);
  2. Fc STR yang terbaru;
  3. Fc Ijazah terakhir;
  4. Surat keterangan dari atasan langsung bagi Perawat yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan;
  5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembarn Semarang;
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin Praktik);
  7. Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  8. Fc KTP.

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Bidan

17. Izin Praktik Fisioterapis

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin SIK-FISIOTERAPIS (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
  3. fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
  4. Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
  5. Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
  6. Fotokopi KTP;
  7. Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
  8. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
  9. Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
  10. Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
  11. Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK).

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Fisioterapis

18. Izin Praktik Akupasi Terapis

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan izin SIK-OT (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
  3. fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
  4. Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
  5. Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
  6. Fotokopi KTP;
  7. Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
  8. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
  9. Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
  10. Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
  11. Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK).

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Akupis Terapis

19. Izin Praktik Penata Anestesi

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas (download formulir di sini);
  2. Fc STR yang terbaru;
  3. Fc Ijazah terakhir;
  4. Surat keterangan dari atasan langsung bagi Perawat yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan;
  5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin Praktik);
  7. Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  8. Fc KTP;

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Penata Anestesi

20. Izin Praktik Perawat

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas (download formulir di sini);
  2. Fc STR yang terbaru;
  3. Fc Ijazah terakhir;
  4. Surat keterangan dari atasan langsung bagi Perawat yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan;
  5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin Praktik);
  7. Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  8. Fc KTP;

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Perawat

21. Izin Terapis Gigi dan Mulut

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan kepada Kepala Dinas (download formulir di sini);
  2. Fc STR yang terbaru;
  3. Fc Ijazah terakhir;
  4. Surat keterangan dari atasan langsung bagi Perawat yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan;
  5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
  6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin Praktik);
  7. Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  8. Fc KTP;

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Terapis Gigi dan Mulut

22. Izin Praktik Psikolog Terapis

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan Izin Praktik Psikolog Terapis (download formulir di sini);
  2. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki Sip;
  3. Fotocopy Ktp;
  4. Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
  5. Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
  6. Fotocopy Str Yang Dilegalisir;
  7. Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
  8. Surat Keterangan Sisdmk;
  9. Surat Permohonan Sip/Sik.

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Psikolog Terapis

23. Izin Praktik Tenaga Gizi

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan Izin Praktik Tenaga Gizi (download formulir di sini);
  2. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki Sip;
  3. Fotocopy Ktp;
  4. Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
  5. Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
  6. Fotocopy Str Yang Dilegalisir;
  7. Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
  8. Surat Keterangan Sisdmk;
  9. Surat Permohonan Sip/Sik.

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Tenaga Gizi

24. Izin Praktik Terapis Wicara

Persyaratan :

  1. Surat Permohonan Izin Praktik Terapis Wicara (download formulir di sini);
  2. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki Sip;
  3. Fotocopy Ktp;
  4. Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
  5. Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
  6. Fotocopy Str Yang Dilegalisir;
  7. Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
  8. Surat Keterangan Sisdmk;
  9. Surat Permohonan Sip/Sik.

Prosedur :

  1. Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
  2. Lengkapi berkas persyaratan
  3. Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  4. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 12 hari kerja

Biaya/Tarif : Gratis

Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Terapis Wicara