DPMPTSP Kabupaten Semarang
Alamat : Jl. Gatot Subroto No.104 A, Cirebonan, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50517
Layanan MPP
1. Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)
Persyaratan :
- Form Surat Permohonan IPPT (bermaterai)
- Fotocopy KTP Pemohon (rangkap 2)
- Fotocopy Bukti Kepemilikan Penguasaan Tanah/ Sertifikat (rangkap 2)
- Fotocopy PBB
- Fotocopy Akte Pendirian/ Pengesahan Badan Hukum (bagi perusahaan)
- Surat Pernyataan kesanggupan penggunaan tanah sesuai ijin yang diberikan.
- Surat Pernyataan Tanah tidak dalam sengketa yang diketahui Kelurahan/Kades
- Rencana Kegiatan Pembangunan.
- Gambar Rencana Penggunaan Tanah.
- Surat Pernyataan Benar-Benar Untuk Rumah Tinggal ( u/k Rumah Tinggal (Bermaterai))
- Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Kantor Pertanahan.
Prosedur :
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 2 minggu
Biaya/ Tarif : Gratis
Produk Layanan : Dokumen Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah
Download File :
2. Surat Keterangan Penelitian (SKP)
Persyaratan :
- Form Permohonan SKP)
- Untuk peneliti perseorangan diketahui lurah / Kepala desa tempat domisili peneliti
- Untuk peneliti dari lembaga pendidikan, perguruan tinggi, peneliti badan usaha, peneliti organisasi Kemasyarakatan diketahui oleh pimpinan yang membidangi
- Proposal penelitian dalam Bahasa Indonesia yang memuat:
- Latar Belakang
- Maksud dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Jangka Waktu Penelitian
- Nama Peneliti
- Sasaran
- Target Penelitian
- Metode Penelitian
- Lokasi Penelitian, dan
- Hasil yang diharapkan dari penelitian
- Surat pernyataan untuk menaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat pernyataan bertanggungjawab terhadap keabsahan dokumen / berkas yang diserahkan
- ldentitas peneliti terhadap : Peneliti perseorangan , Peneliti Kelompok, Sadan Usaha, Organisasi Tidak Kemasyarakatan, Organisasi Kemasyarakatan Persyaratan Meliputi :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk ketua tim
- Pasfoto Berwarna 4×6
- Fotokopi surat pengesahan sebagai badan hukum (Bila badan Usaha), Fotokopi surat keterangan terdaftar (Ormas),
- Foto kopi surat pengesahan badan hukum organisasi kemasyarakan (Bila ormas berbadan hukum)
Prosedur :
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 10 hari
Biaya / Tarif : Gratis
Produk Layanan : Dokumen Surat Keterangan Penelitian
Download File :
3. Surat Izin Reklame
Persyaratan :
- Form Permohonan Izin Reklame
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP );
- Surat kuasa bermeterai Rp. 10.000,- apabila dikuasakan
- Fotocopy akta pendirian perusahaan bagi yang berbadan hukum;
- Fotocopy Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) reklame untuk ukuran 12 m atau lebih;
- Gambar konstruksi reklame dan perhitungannya;
- Gambar atau foto dan denah lokasi rencana peletakan reklame;
- Ijin tertulis pemilik lahan;
- Ijin reklame asli bagi perpanjangan Ijin Penyelenggaraan reklame & bukti lunas pajak terakhir.
Prosedur :
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 5 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Reklame
Download Formulir :
SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) bisa dilihat di sini
4. Pendampingan OSS RBA
Persyaratan :
- Form Permohonan Pendampingan
- KTP
- Email aktif
- Nomor HP aktif
- Kelengkapan berkas sesuai KBLI ( soft copy/ hard copy)
Prosedur :
- Mengisi Form Permohonan Pendampingan
- Datang Ke Gerai DPMPTSP dengan membawa kelengkapan berkas terkait izin yang akan dibuat di OSS
Jangka Waktu : ± 1 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Pendampingan OSS
Download File :
5. Pendampingan LKPM
Persyaratan :
- Akun OSS RBA
- Kelengkapan berkas yang akan dilaporkan.
Prosedur :
- Mengisi Buku Permohonan Pendampingan
- Datang Ke Gerai DPMPTSP dengan membawa kelengkapan berkas.
Jangka Waktu : ± 1 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Pendampingan LKPM
6. Izin Kerja Perekam Medis
Persyaratan :
- Form Permohonan Izin Kerja Perekam Medis (download formulir di sini)
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki SIP;
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
- Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
- Fotocopy STR Yang Dilegalisir;
- Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
- Surat Keterangan Sisdmk;
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Kerja Perekam Medis
SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) bisa dilihat di sini
7. Izin Praktek Dokter Dan Dokter Spesialis
Persyaratan :
- Form Permohonan Praktek Dokter dan Dokter Spesialis (download formulir di sini)
- Fc STR yang diterbitkan dan dilegalisasi asli oleh KKI;
- Surat pernyataan memiliki tempat praktek disertai checklist/daftar tilik (untuk praktik perorangan) atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar ( memakai jas Pofesi, latar merah );
- Surat persetujuan dari atasan langsung bagi Dokter atau Dokter Gigi yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara purna waktu;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP(surat izin Praktik);
- Surat Keterangan dari Puskesmas wilayah tempat praktiknya (bagi DPP dan Klinik);
- Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Fc dokumen Akta kepemilikan Tanah atau surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraan Kegiatan. (bagi pengajuan DPP baru);
- Fc KTP;
- Fc Ijazah legalisir;
- Fc SIP lain (jika ada);
- Fc dokumen Akta kepemilikan tanah atau surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraankegiatan. (untuk praktik mandiri)
- Melampirkan Surat Keterangan SISDMK print dari https://sisdmk.kemkes.go.id
- Username : alamat email Faskes
- Password : 123456
- Klik Input data→SDMK→Search data Pemohon→Pekerjaan→Print data sesuai tempat praktek pemohon yang akan diajukan.
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktek Dokter dan Dokter Spesialis
8. Izin Kerja Radiografer
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin SIKR (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
- Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
- fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
- Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
- Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
- Fotokopi KTP;
- Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
- Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga);
- Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK);
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Kerja Radiografer
9. Izin Praktik Dokter Gigi
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin Praktik Dokter Gigi (download formulir di sini);
- Fc STR yang diterbitkan dan dilegalisasi asli oleh KKI;
- Surat pernyataan memiliki tempat praktek disertai checklist/daftar tilik (untuk praktik perorangan) atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar ( memakai jas Pofesi, latar merah );
- Surat persetujuan dari atasan langsung bagi Dokter atau Dokter Gigi yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara purna waktu;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP(surat izin Praktik);
- Surat Keterangan dari Puskesmas wilayah tempat praktiknya (bagi DPP dan Klinik);
- Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Fc dokumen Akta kepemilikan Tanah atau surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraan Kegiatan. (bagi pengajuan DPP baru);
- Fc KTP;
- Fc Ijazah legalisir;
- Fc SIP lain (jika ada);
- Fc dokumen Akta kepemilikan tanah atau surat kontrak bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraankegiatan. (untuk praktik mandiri);
- Melampirkan Surat Keterangan SISDMK print dari https://sisdmk.kemkes.go.id
- Username : alamat email Faskes
- Password : 123456
- Klik Input data→SDMK→Search data Pemohon→Pekerjaan→Print data sesuai tempat praktek pemohon yang akan diajukan
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Dokter Gigi
10. Izin Kerja Refraksionis Optiseien
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin Kerja Refraksionis Optiseien (download formulir di sini);
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki SIP;
- Fotocopy KTP;
- Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
- Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
- Fotocopy STR Yang Dilegalisir;
- Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
- Surat Keterangan Sisdmk;
- Surat Permohonan SIP/SIK;
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Kerja Refraksionis Optiseien
11. Izin Praktek Elektromedis
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin SIP-Elektromedis (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
- Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
- fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
- Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
- Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
- Fotokopi KTP;
- Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
- Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK).
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktek Elektromedis
12. Izin Kerja Tenaga Sanitarian
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin Kerja Tenaga Sanitarian (download formulir di sini);
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki SIP;
- Fotocopy KTP;
- Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut ;
- Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
- Fotocopy STR Yang Dilegalisir;
- Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
- Surat Keterangan Sisdmk;
- Surat Permohonan SIP/SIK.
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Kerja Tenaga Sanitarian
13. Izin Praktik Ahli Teknologi Lab Medik
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin SIP-ATLM (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
- Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
- fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
- Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
- Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
- Fotokopi KTP;
- Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang ;
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
- Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK)
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Ahli Teknologi Lab Medik
14. Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin SIPA (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
- Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir ;
- fotokopi STRA yang sudah dilegalisir( jika bukan STR elektronik);
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP;
- Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
- Fotokopi KTP;
- Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang ;
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar (bukan foto selfie);
- Fotokopi SIPA pertama jika mengajukan SIPA kedua dan Fotokopi SIPA pertama dan kedua jika mengajukan SIPA ketiga;
- Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK) dan sudah di tandatangani petugas SDMK
- Profil singkat Fasilitas Kesehatan yang mencantumkan minimal jam buka faskes, Jumlah SDMK, Jam Kerja SDMK;
- Fc Akta pendirian Apotek/Sarana kefarmasian (untuk pengajuan SIPA Baru pada sarana kefarmasian yang baru).
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA)
15. Izin Tenaga Teknis Kefarmasian
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin SIPTTK (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
- Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
- fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
- Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
- Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
- surat rekomendasi dari PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia) Cab. Kabupaten Semarang;
- Fotokopi KTP;
- Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
- Fotokopi SIPTTK pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga.
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Tenaga Teknis Kefarmasian
16. Izin Praktik Bidan
Persyaratan :
- Surat Permohonan kepada Kepala Dinas (download formulir di sini);
- Fc STR yang terbaru;
- Fc Ijazah terakhir;
- Surat keterangan dari atasan langsung bagi Perawat yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembarn Semarang;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin Praktik);
- Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Fc KTP.
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Bidan
17. Izin Praktik Fisioterapis
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin SIK-FISIOTERAPIS (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
- Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
- fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
- Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
- Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
- Fotokopi KTP;
- Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
- Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK).
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Fisioterapis
18. Izin Praktik Akupasi Terapis
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin SIK-OT (hari dan jam Praktek) (download formulir di sini);
- Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
- fotokopi STR yang sudah dilegalisir;
- Surat keterangansehat dari dokter yang memiliki SIP;
- Surat Keterangan dari pimpinan fasilitas Kesehatan bahwa ybs benar-benar bekerja di faskes tersebut;
- Fotokopi KTP;
- Surat Keterangan Domisili jika ber-KTP diluar Kabupaten Semarang;
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar;
- Fotokopi SIKR pertama jika mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan tidak keberatan dari pimpinan fasyankes pertama apabila mengajukan SIP kedua/ketiga;
- Surat Keterangan sudah terdaftar pada SISDMK (Print out dari aplikasi SISDMK).
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Akupis Terapis
19. Izin Praktik Penata Anestesi
Persyaratan :
- Surat Permohonan kepada Kepala Dinas (download formulir di sini);
- Fc STR yang terbaru;
- Fc Ijazah terakhir;
- Surat keterangan dari atasan langsung bagi Perawat yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin Praktik);
- Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Fc KTP;
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Penata Anestesi
20. Izin Praktik Perawat
Persyaratan :
- Surat Permohonan kepada Kepala Dinas (download formulir di sini);
- Fc STR yang terbaru;
- Fc Ijazah terakhir;
- Surat keterangan dari atasan langsung bagi Perawat yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin Praktik);
- Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Fc KTP;
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Perawat
21. Izin Terapis Gigi dan Mulut
Persyaratan :
- Surat Permohonan kepada Kepala Dinas (download formulir di sini);
- Fc STR yang terbaru;
- Fc Ijazah terakhir;
- Surat keterangan dari atasan langsung bagi Perawat yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (surat izin Praktik);
- Fc Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Fc KTP;
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Terapis Gigi dan Mulut
22. Izin Praktik Psikolog Terapis
Persyaratan :
- Surat Permohonan Izin Praktik Psikolog Terapis (download formulir di sini);
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki Sip;
- Fotocopy Ktp;
- Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
- Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
- Fotocopy Str Yang Dilegalisir;
- Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
- Surat Keterangan Sisdmk;
- Surat Permohonan Sip/Sik.
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Psikolog Terapis
23. Izin Praktik Tenaga Gizi
Persyaratan :
- Surat Permohonan Izin Praktik Tenaga Gizi (download formulir di sini);
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki Sip;
- Fotocopy Ktp;
- Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
- Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
- Fotocopy Str Yang Dilegalisir;
- Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
- Surat Keterangan Sisdmk;
- Surat Permohonan Sip/Sik.
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Tenaga Gizi
24. Izin Praktik Terapis Wicara
Persyaratan :
- Surat Permohonan Izin Praktik Terapis Wicara (download formulir di sini);
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Yang Memiliki Sip;
- Fotocopy Ktp;
- Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Bekerja Disarana Tersebut;
- Pas Photo 4×6 Sebanyak 3 Lembar;
- Fotocopy Str Yang Dilegalisir;
- Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir;
- Surat Keterangan Sisdmk;
- Surat Permohonan Sip/Sik.
Prosedur :
- Isi Identitas Pemohon di link ini (klik disini)
- Lengkapi berkas persyaratan
- Kirimkan ke Gerai DPMPTSP Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
- Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil
Jangka Waktu : ± 12 hari kerja
Biaya/Tarif : Gratis
Produk layanan : Dokumen Izin Praktik Terapis Wicara