BKUD Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. Ahmad Yani No.35, Sidomulyo, Kec. Ungaran Tim., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50514


Layanan MPP :

Persyaratan :

  1. Form Surat Permohonan Salinan
  2. Fotocopy Sertifikat Tanah/ C Desa (rangkap 1)
  3. Fotocopy KTP/KK (rangkap 1)
  4. Surat Kuasa jika dikuasakan
  5. Bukti pelunasan SPPT (STTS)

Prosedur :

  1. Lengkapi berkas persyaratan
  2. Kirimkan ke Gerai Pelayanan Pajak Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 1 minggu

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : SPPT

Persyaratan :

  1. Form Surat Permohonan Mutasi/Pembetulan SPPT
  2. Fotocopy Sertifikat Tanah/ C Desa (rangkap 1)
  3. Fotocopy KTP/KK (rangkap 1)
  4. Surat Kuasa jika dikuasakan
  5. Bukti pelunasan SPPT (STTS)
  6. SPOP dan LSPOP

Prosedur :

  1. Lengkapi berkas persyaratan
  2. Kirimkan ke Gerai Pelayanan Pajak Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 2 bulan

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : SPPT

Persyaratan :

  1. Form Surat Permohonan Penggabungan/Pemecahan SPPT
  2. Fotocopy Sertifikat Tanah/ C Desa (rangkap 1)
  3. Fotocopy KTP/KK (rangkap 1)
  4. Surat Kuasa jika dikuasakan
  5. Bukti pelunasan SPPT (STTS)
  6. SPOP dan LSPOP
  7. Surat Keterangan Desa yang menyatakan bahwa tanah tidak dalam keadaan sengketa

Prosedur :

  1. Lengkapi berkas persyaratan
  2. Kirimkan ke Gerai Pelayanan Pajak Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 2 bulan

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : SPPT

Persyaratan :

  1. Form Surat Permohonan Pendaftaran Objek Pajak Baru
  2. Fotocopy Sertifikat Tanah/ C Desa (rangkap 1)
  3. Fotocopy KTP/KK (rangkap 1)
  4. Surat Kuasa jika dikuasakan
  5. SPOP dan LSPOP
  6. Surat Keterangan Desa yang menyatakan bahwa tanah tidak dalam keadaan sengketa
  7. Fotocopy SPPT tetangga sebagai pembanding

Prosedur :

  1. Lengkapi berkas persyaratan
  2. Kirimkan ke Gerai Pelayanan Pajak Kabupaten Semarang di MPP Kabupaten Semarang
  3. Petugas akan menginformasikan jika sudah terbit untuk dapat diambil

Jangka Waktu : ± 2 bulan

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Layanan : SPPT