Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang
Alamat : Jl. Kh. Hasyim Asyari No.3, Banaran Barat, Bandarjo, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50517
Layanan MPP :
1. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Persyaratan :
- Data Lengkap Pemilik
- Data Umum Bangunan Gedung
- Data Teknis Tanah
- Data Tanah (Sertifikat Tanah)
- Gambar dan Informasi tentang hasil penyelidikan Tanah
- Data Umum
- Informasi KTP/KITAS
- Informasi KRK/KKPR/ITR
- Surat Perjanjian pemanfaatan tanah antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung
- Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, AMDAL Lalin, UKL/UPL, SPPL)/Izin Lokasi
- SKA Arsitek / Ahli Bangunan Gedung berlisensi
- Masterplan atau Siteplan dari kumpulan BG kolektif yang telah ditandai nama, alamat dan batas – batas bangunan gedung yang akan dipecah
- Surat Kerukunan Umat Beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama
- Data Teknis Arsitektur
- Konsep Rancangan Arsitektur
- Gambar Situasi, Rencana Tapak, Denah, Potongan, Tampak dan Detail Bangunan Gedung
- Gambar Rencana Tata Ruang Dalam dan Tata Ruang Luar
- Spesifikasi teknis meliputi : spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (jenis, tipe dan karakteristik material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen arsitektural
- Data Teknis Struktural & MEP
- Perhitungan Teknis sederhana dan Gambar Rencana Pondasi, Basemen Kolom, Balok, pelat lantai, dan Rangka Atap, Penutup dan komponen gedung lainnya
- Gambar Detail Struktur
- Gambar rencana teknis sistem jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber, jaringan, dan pencahayaan umum
- Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem Sanitasi Plambing Yang Terdiri Pengelolaan Air Bersih, Air Limbah, Air Hujan, Drainase, Persampahan, dan sistem pengelolaan limbah B3
Prosedur :
- Lengkapi berkas persyaratan
- Upload/Kirimkan ke Website www.SIMBG.pu.go.id
- Petugas akan menginformasikan jika Terjadi Kekurangan Data
Jangka Waktu : ± 29 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Dokumen Surat Perijinan Bangunan
Download File :
2. Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Persyaratan :
- Data Lengkap Pemilik
- Data Umum Bangunan Gedung
- Data Teknis Tanah
- Data Tanah (Sertifikat Tanah)
- Gambar dan Informasi tentang hasil penyelidikan Tanah
- Data Umum
- Informasi KTP/KITAS
- Informasi KRK/KKPR/ITR
- Surat Perjanjian pemanfaatan tanah antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung
- Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL, AMDAL Lalin, UKL/UPL, SPPL)/Izin Lokasi
- Masterplan atau Siteplan dari kumpulan BG kolektif yang telah ditandai nama, alamat dan batas – batas bangunan gedung yang akan dipecah
- Surat Kerukunan Umat Beragama (SKUB) untuk fungsi keagamaan dan surat keterangan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama
- Surat Laik Fungsi (SLF)
- PBG disertai bukti bayar
- Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi disertai data arsitek berlisensi dan data tenaga ahli bersertifikat
- Data Teknis Arsitektur
- Gambar Situasi, Rencana Tapak, Denah, Potongan, Tampak dan Detail Bangunan Gedung
- Spesifikasi teknis meliputi : spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (jenis, tipe dan karakteristik material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen arsitektural
- Data Teknis Struktural & MEP
- Laporan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung
- Laporan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung
- Gambar bangunan gedung terbangun (as built drawing)
- Perhitungan Teknis sederhana dan Gambar Rencana Pondasi, Basemen Kolom, Balok, pelat lantai, dan Rangka Atap, Penutup dan komponen gedung lainnya
- Gambar Detail Struktur
- Gambar rencana teknis sistem jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber, jaringan, dan pencahayaan umum
- Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem Sanitasi Plambing Yang Terdiri Pengelolaan Air Bersih, Air Limbah, Air Hujan, Drainase, Persampahan, dan sistem pengelolaan limbah B3
Prosedur :
- Lengkapi berkas persyaratan
- Upload/Kirimkan ke Website www.SIMBG.pu.go.id
- Petugas akan menginformasikan jika Terjadi Kekurangan Data
Jangka waktu : ± 29 hari
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Dokumen Surat Laik Fungsi Bangunan
Download File :
3. Informasi Tata Ruang (ITR)
Persyaratan : –
Prosedur :
Pendaftaran secara online melalui : https://simtaru.semarangkab.go.id/simtaru-info_tr
Jangka waktu : –
Biaya/Tarif : Gratis
Produk Layanan : Informasi Tata Ruang
Petunjuk Penggunaan dapat diakses : https://s.id/centangsendiri